Pages

Jumat, 21 Januari 2011

APAKAH FISIOTERAPI ITU?


APAKAH ITU FISIOTERAPI?
Menurut KEPMENKES 1363, Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan yang  ditujukan kepada individu dan atau kelompok untuk mengembangkan, memelihara dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh sepanjang daur kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi, komunikasi.
Fisioterapis secara khusus memandang tubuh dan kebutuhan potensi gerak merupakan pusat penentuan diagnosis dan strategi intervensi dan konsiten dengan bentuk apapun dimana praktek fisioterapi dilakukan.
Bentuk pelayanan Fisioterapi akan sangat bervariasi dalam hubungannya dengan dimana Fisioterapi bekerja maupun berkenaan dengan promosi, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan
APAKAH YANG DIKERJAKAN FISIOTERAPI
Fisioterapi mengenali dan memaksimalkan potensi gerak yang berhubungan dengan lingkup promosi, prevensi, penyembuhan dan pemulihan.
Fisioterapi ikut dalam interaksi antara Fisioterapis, pasien atau klien, keluarga dan pemberi pelayanan kesehatan dalam proses pemeriksaan potensi gerak dalam upaya penegakan goal dan tujuan pengobatan yang disepakati dengan menggunakan pengetahuan dan keterampilan Fisioterapi yang unik
Di sebutkan dalam KEPMENKES 1363 Pasal 12
Fisioterapis dalam melaksanakan praktik fisioterapi berwenang untuk melakukan ;
a.         Asesmen fisioterapi yang meliputi pemeriksaan dan evaluasi
b.         Diagnosa fisioterapi
c.         Perencanaan fisioterapi
d.         Intervensi fisioterapi
e.         Evaluasi/re-evaluasi/re-asesmen.
Asesmen
Asesmen termasuk pemeriksaan dan evaluasi pada perorangan atau kelompok, nyata atau yang berpotensi untuk terjadi kelemahan, keterbatasan fungsi, ketidakmampuan atau kondisi kesehatan lain dengan cara pengambilan perjalanan penyakit (history taking), skreening, test khusus, pengukuran dan evaluasi dari hasil pemeriksaan melalui analisis dan sintesa dalam sebuah proses pertimbangan klinis.
Pemeriksaan terhadap individu atau kelompok dengan mengambil, gangguan aktual atau potensial, keterbatasan fungsional, cacat, atau kondisi lain kesehatan oleh :
·         History Taking
·         Screening (penyaringan)
·         Penggunaan Test Khusus
·         Tindakan
Evaluasi hasil pemeriksaan melalui analisis dan sintesis dalam proses penalaran klinis.
Diagnosis
Diagnosis ditegakkan dari pemeriksaan dan evaluasi dan menyatakan hasil dari proses pertimbangan/pemikiran klinis, dapat berupa pernyataan keadaan disfungsi gerak, dapat meliputi/mencakup kategori kelemahan, limitasi fungsi, kemampuan atau ketidakmampuan.
Menunjukkan / mengekpresikan adanya disfungsi gerak dan dapat mencangkup
        Gangguan / kelemahan (impairment),
        Limitasi Fungsi (functional limitations),
        Ketidakmampuan (disabilities ),
        Sindroma ( syndromes ).
Perencanaan
Perencanaan dimulai dengan pertimbangan kebutuhan intervensi dan biasanya menuntun kepada pengembangan rencana intervensi, termasuk hasil sesuai dengan tujuan yang terukur yang disetujui pasien/klien, famili atau pelayan kesehatan lainnya. Dapat menjadi pemikiran perencanaan alternatif untuk dirujuk kepada pihak lain bila dipandang kasusnya tidak tepat untuk fisioterapi
Intervensi
Intervensi di-implementasikan dan dimodifikasikan untuk mencapai tujuan yang disepakati dan dapat termasuk penanganan secara manual; peningkatan gerakan; peralatan fisis, peralatan elektroterapuetis dan peralatan mekanis; pelatihan fungsional; penentuan bantuan dan peralatan bantu; instruksi dan konseling; dokumentasi dan koordinasi, komunikasi.
Intervensi dapat juga ditujukan pada pencegahan ketidak-normalan (kelemahan), keterbatasan fungsi, ketidakmampuan dan cidera, termasuk juga peningkatan dan pemeliharaan kesehatan , kualitas hidup, kebugaran segala umur dan segala lapisan masyarakat.
Perencanaan Prosedur dari intervensi harus mengacu kepada :
         Hasil assesment ( pemeriksaan dan evaluasi ), serta diagnosa.
         Prognosis yang berhubungan peningkatan kondisi
         Rencana asuhan Fisioterapi, misalnya intensitas, frekwensi, durasi, urutan dll.
         Selain itu dipertimbangkan komplesitas dan berat-ringannya kondisi klinis
         mempertimbangkan kemampuan pasien/klien
         Harapan pasien/klien, famili
Dalam melakukan intervensi sendiri, fisioterapi harus melakukan :
         Koordinasi, Komunikasi, dan Dokumentasi
          Pasien / clien harus melakukan yang diinstruksikan oleh fisioterapi
          Prosedur Intervensi
Fisioterapi terlibat dalam program-program skreening dan pencegahan, pendidikan kesehatan maupun penelitian. Fisioterapis dapat menjadi konsultan pada lembaga-lembaga pendidikan, kesehatan dan sosial yang berkenaan dengan perawatan kesehatan.
Secara luas, tindakan fisioterapis adalah tanggung jawab fisioterapis secara individu, yang disertai oleh keputusan profesi mereka yang tidak dapat dikontrol atau dikompromikan oleh pegawai, orang dari profesi lain atau lainnya.
Sebagai pembatasan otonomi profesi yang benar, profesi fisioterapi mempunyai tanggung jawab yang berkesinambungan untuk  mengaturan diri (self regulating)


STANDAR PENDIDIKAN FISIOTERAPI
Pendidikan untuk menjadi fisioterapis dipusatkan pada universitas atau studi lain setingkat universitas, minimum 4 tahun independen dan diakreditasi sebagai standar sarjana penuh secara hukum dan diakui profesinya.

STANDAR PRAKTEK FISIOTERAPI
  1. Pernyataan misi, maksud dan tujuan
  2. Perencanaan pengorganisasian
  3. Kebijakan prosedur
  4. Administrasi
  5. Pengelolaan Anggaran
  6. Peningkatan kuantitas asuhan
  7. Ketenagaan
  8. Pengembangan Staf
  9. Penataan sarana dan prasarana
  10. Kolaborasi multidispilner
Standar Asesmen yaitu pemeriksaan pada perorangan atau kelompok, nyata atau yang berpotensi untuk terjadi kelemahan, keterbatasan fungsi, ketidakmampuan atau kondisi kesehatan lain dengan cara pengambilan perjalanan penyakit (history taking), skreening, test khusus, pengukuran dan evaluasi dari hasil pemeriksaan melalui analisis dan sintesa dalam sebuah proses pertimbangan klinis. Dalam standar Asesmen ditetapkan pula 24 pengukuran yang dilakukan untuk proses pengumpulan data.
Standar Diagnosa berupa label mengambarkan keadaan multi dimensi pasien yang dihasilkan dari pemeriksan dan evaluasi dan merupakan hasil dari alasan-alasan klinis yang dapat menunjukkan adanya  disfungsi gerak dan dapat mencangkup gangguan/kelemahan (impairment), Limitasi Fungsi (functional limitations), Ketidakmampuan (disabilities ), Sindroma ( syndromes), Mulai dari sistem sel, dan biasanya pada level sistem gerak dan fungsi.
Standar Perencanaan dimulai dengan pertimbangan kebutuhan intervensi dan biasanya menuntun kepada pengembangan rencana intervensi, termasuk hasil sesuai dengan tujuan yang terukur yang disetujui pasien/klien, famili atau pelayan kesehatan lainnya. Dapat menjadi pemikiran perencanaan alternatif untuk dirujuk kepada pihak lain bila dipandang kasusnya tidak tepat untuk fisioterapi.
Standar Intervensi yaitu Intervensi di-implementasikan dan dimodifikasikan untuk mencapai tujuan yang disepakati dan dapat termasuk penanganan secara manual; peningkatan gerakan; peralatan fisis, peralatan elektroterapuetis dan peralatan mekanis; pelatihan fungsional; penentuan bantuan dan peralatan bantu; instruksi dan konseling; dokumentasi dan koordinasi, komunikasi.
Standar evaluasi yaitu keharusan untuk evaluasi kembali meliputi hasil dan kriteri penghentian tindakan.
Standar Dokumentasi, Kordinasi dan komunikasi yaitu sistem administrasi yang menjamin pasien/klien menerima kualitas pelayanan yang tepat, komprehensif, efisien dan efektif mulai dari kedatangan sampai selesai. Koordinasi adalah kerja sama semua bagian yang tersangkut dengan pasien/klien Komunikasi adalah adanya pertukaran informasi baik dengan pasien/klien maupun sesama pemberi pelayanan. Dokumentasi adalah pencatatan yang dibuat selama pasien/klien mendapat asuhan Fisioterapi. 
Pendidikan pasien adalah proses pemberian informasi, pendidikan, atau pelatihan kepada pasien/klien/famili. Instruksi berkaitan dengan kondisi saat ini, rencana asuhan, pentingnya asuhan, transisi perubahan, Faktor resiko, dll. Fisioterapis bertanggung jawab atas instruksi-instruksi.

KODE ETIK FISIOTERAPI
Garis Besar Kode Etik Fisioterapi Indonesia adalah :
  1. Menghargai hak dan martabat individu.
  2. Tidak bersikap diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada siapapun yang membutuhkan.
  3. Memberikan pelayanan profesional secara jujur, berkompeten dan bertanggung jawab.
  4. Mengakui batasan dan kewenangan profesi dan hanya memberikan pelayanan dalam lingkup profesi fisioterapi.
  5. Menjaga rahasia pasien/klien yang dipercayakan kepadanya kecuali untuk kepentingan hukum/pengadilan.
  6. Selalu memelihara standar kompetensi profesi fisioterapi dan selalu meningkatkan pengetahuan/ketrampilan.
  7. Memberikan kontribusi dalam perencanan dan pengembangan pelayanan untuk meningkatkan derajat kesehatan individu dan masyarakat.

3 komentar:

Ramendra mengatakan...

ada punya data pasien fisioterapi ga?
buat skripsi nich..
tks infonya

Fisioterapi mengatakan...

utk kasus apa?

HYDROTHERAPY mengatakan...

Salam kenal FISIOTERAPI ARJUNO Jl. Diponegoro 161-163 Surabaya Telp. 031 5677088

Posting Komentar